Tokoh Adat Sibiruang Apresiasi Bupati Kampar, Dorong Pelestarian Lubuk Larangan
KANALSUMATERA.com - SIBIRUANG, KAMPAR – Tokoh adat Kenegerian Sibiruang, Rasdinal Datuk Besar, menyampaikan apresiasi kepada Bupati Kampar H. Ahmad Yuzar, S.Sos., M.T., atas perhatian pemerintah daerah terhadap pelestarian adat dan kearifan lokal masyarakat Desa Sibiruang, Kecamatan Koto Kampar Hulu, Kabupaten Kampar, Riau. Sabtu (17/10/2026).
Apresiasi tersebut disampaikan Rasdinal saat pembukaan kegiatan Ikan Antau Lubuk Larangan di Tepian Sungai Kampar, Desa Sibiruang.
Menurutnya, tradisi Lubuk Larangan merupakan warisan leluhur yang memiliki nilai budaya sekaligus berperan dalam menjaga kelestarian lingkungan sungai. Tradisi ini juga menjadi sarana mempererat kebersamaan dan memperkuat hubungan sosial masyarakat setempat.
Baca: Himpunan Siompu Kampar Siapkan Tradisi Manjujuong Jambau untuk Karnaval Budaya 2026
“Kami mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada Bupati Kampar atas perhatian dan kepeduliannya terhadap masyarakat adat Sibiruang. Kami berkomitmen untuk terus mempertahankan tradisi ini sebagai warisan leluhur yang memiliki nilai budaya sekaligus menjaga kelestarian alam,” ungkap Rasdinal.
Tradisi Lubuk Larangan Hadapi Tantangan Kualitas Air
Baca: Kemendukbangga/BKKBN RI dan Komisi IX DPR RI Ajak Masyarakat Kampar Melek Isu Keluarga dan Stunting
Rasdinal mengungkapkan, pelaksanaan Ikan Antau Lubuk Larangan menghadapi tantangan akibat kondisi air sungai yang dinilai tidak lagi sejernih sebelumnya.
Perubahan kondisi air tersebut berdampak pada frekuensi pelaksanaan kegiatan. Jika sebelumnya masyarakat dapat menyelenggarakan kegiatan ini dua kali dalam setahun, kini pelaksanaannya hanya dapat dilakukan satu kali setahun karena kondisi air yang kurang mendukung.
Ia juga mengapresiasi langkah Pemerintah Kabupaten Kampar yang telah menjalin komunikasi dengan Pemerintah Kabupaten Lima Puluh Kota untuk mencari solusi atas persoalan tersebut.
Baca: Indonesia Dorong Perlindungan Budaya dan Kekayaan Intelektual Komunal di Forum WIPO
Menurutnya, koordinasi lintas daerah diperlukan agar upaya menjaga kualitas lingkungan sungai dapat dilakukan secara berkelanjutan, sehingga tradisi Lubuk Larangan tetap bisa diwariskan kepada generasi berikutnya.
Berharap Dukungan Bibit dan Pakan Ikan Berkelanjutan
Baca: Warisan Sejarah Riau Jadi Perhatian, Pemprov Dorong Pelestarian Budaya
Selain persoalan lingkungan, Rasdinal berharap dukungan pemerintah terhadap pengembangan sektor perikanan di kawasan Lubuk Larangan dapat terus ditingkatkan.
Bantuan bibit ikan dari Dinas Perikanan Kabupaten Kampar dinilai memberikan manfaat bagi masyarakat. Namun, dukungan tersebut diharapkan juga mencakup ketersediaan pakan ketika ikan mulai tumbuh besar.
Ketersediaan pakan menjadi salah satu faktor penting untuk menunjang pemeliharaan ikan agar pertumbuhannya optimal. Dengan pengelolaan yang baik, Lubuk Larangan diharapkan tidak hanya menjadi bagian dari tradisi adat, tetapi juga mendukung pelestarian sumber daya perikanan.
Tokoh Adat Sampaikan Aspirasi Infrastruktur
Dalam kesempatan tersebut, Rasdinal turut menyampaikan sejumlah aspirasi masyarakat terkait kebutuhan pembangunan infrastruktur di Desa Sibiruang.
Perbaikan jalan menjadi salah satu harapan utama karena infrastruktur yang memadai diperlukan untuk menunjang mobilitas dan kelancaran aktivitas warga sehari-hari.
Ia juga menyoroti kondisi balai adat yang dinilai mulai membutuhkan perbaikan atau rehabilitasi. Bangunan tersebut memiliki peran penting sebagai tempat pelaksanaan kegiatan adat, pertemuan, serta musyawarah masyarakat Kenegerian Sibiruang.
Menurutnya, perhatian terhadap fasilitas adat perlu menjadi bagian dari upaya menjaga keberlangsungan kehidupan sosial dan budaya masyarakat setempat.
Lubuk Larangan Berpotensi Dikembangkan Menjadi Wisata Budaya
Rasdinal berharap perhatian Pemerintah Kabupaten Kampar terhadap masyarakat Sibiruang dapat terus berlanjut, terutama dalam pelestarian tradisi Lubuk Larangan, pengembangan perikanan, serta peningkatan sarana dan prasarana desa.
Sinergi antara pemerintah daerah, tokoh adat, dan masyarakat dinilai penting untuk menjaga keberadaan tradisi tersebut di tengah berbagai tantangan lingkungan dan pembangunan.
Selain mempertahankan warisan leluhur, Lubuk Larangan juga berpotensi dikembangkan sebagai daya tarik wisata budaya berbasis kearifan lokal. Pengembangan tersebut diharapkan mampu membuka peluang ekonomi bagi masyarakat tanpa mengabaikan kelestarian sungai dan nilai-nilai adat yang telah diwariskan secara turun-temurun.
"Dengan dukungan yang berkelanjutan, tradisi Ikan Antau Lubuk Larangan di Desa Sibiruang diharapkan tetap lestari sekaligus memberikan manfaat bagi kehidupan sosial, budaya, dan perekonomian masyarakat." Tutup Rasdinal (SM)
