Hari Santri 2026: Menjaga Akar, Menegakkan Moral, Membela Keadilan
Oleh: Rais Hasan Piliang (RHP)
Alumni Pesantren Darel Hikmah Angkatan VIII
Setiap 22 Oktober, kita memperingati Hari Santri dengan kebanggaan. Namun, pada Hari Santri 2026 ini, kita perlu mengajukan pertanyaan kepada diri sendiri: sejauh mana nilai kesantrian masih menuntun kehidupan kita setelah meninggalkan pesantren? Pertanyaan ini penting karena pengabdian seorang santri terus diuji di tengah keluarga, pekerjaan, organisasi, dan kehidupan berbangsa.
Sebagai alumni Pesantren Darel Hikmah, saya memandang pesantren sebagai tempat menempa cara hidup. Di dalamnya, kita belajar mengatur waktu, menghormati guru, hidup bersama dalam keterbatasan, dan bertanggung jawab atas kewajiban sehari-hari. Pelajaran itu mungkin terasa sederhana ketika dijalani. Setelah berada di tengah masyarakat, kita menyadari betapa besar nilainya: ilmu memerlukan disiplin, kebersamaan memerlukan kesabaran, dan kepercayaan memerlukan kejujuran.
Karena itu, ukuran keberhasilan pendidikan pesantren perlu kita lihat dari perilaku alumninya. Gelar, jabatan, dan kedudukan akan bermakna ketika disertai akhlak. Seorang santri yang menjadi pejabat harus mampu menjaga amanah. Yang menjadi pengusaha harus jujur dalam transaksi dan menghormati hak pekerja. Yang menjadi pendidik harus memberi teladan. Yang menekuni profesi hukum harus menjaga integritas serta berani memperjuangkan hak orang yang diperlakukan tidak adil.
Ilmu agama semestinya membuat seseorang semakin bertanggung jawab atas kekuasaan dan kemampuan yang dimilikinya. Semakin luas pengetahuannya, semakin besar pula kesadarannya untuk menjaga ucapan, menimbang tindakan, dan menghindari perbuatan yang merugikan sesama. Di sinilah nilai kesantrian menemukan wujudnya dalam kehidupan nyata.
Baca: Tokoh Adat Sibiruang Apresiasi Bupati Kampar, Dorong Pelestarian Lubuk Larangan
Dalam pandangan saya sebagai praktisix Hukum, semangat kesantrian memiliki hubungan erat dengan perjuangan keadilan. Kejujuran, amanah, dan keberanian menyampaikan kebenaran merupakan bekal penting dalam menjalankan profesi hukum. Keberpihakan kepada orang yang haknya dilanggar harus diwujudkan melalui kerja yang sungguh-sungguh: memeriksa fakta, menguji bukti, menyusun argumentasi, dan menempuh cara yang dapat dipertanggungjawabkan. Kepedulian membutuhkan ketelitian agar perjuangan tidak kehilangan arah.
Santri juga harus mampu menjaga kemerdekaan sikap. Kedekatan dengan kekuasaan membawa tanggung jawab untuk memberi nasihat dan menyampaikan koreksi. Ketika melihat penyalahgunaan wewenang, perampasan hak, atau tindakan yang merendahkan martabat manusia, suara moral pesantren perlu hadir dengan jernih. Sikap kritis harus berpijak pada pengetahuan dan bukti, disampaikan dengan adab, serta diarahkan pada perbaikan.
Pada saat yang sama, pesantren menghadapi tugas besar dalam mendidik generasi yang hidup di tengah perubahan teknologi dan derasnya informasi. Santri perlu memiliki kemampuan membaca perkembangan zaman, memahami hukum, menguasai teknologi, dan menilai informasi secara kritis. Kemampuan tersebut akan memperluas jalan pengabdian mereka. Tradisi membaca, mengkaji, berdiskusi, dan menghormati proses belajar harus menjadi fondasinya.
Pembaruan pendidikan pesantren patut didukung selama memperkuat mutu dan menjaga akar kepesantrenan. Kedalaman ilmu, keteladanan guru, pembiasaan ibadah, kemandirian, serta latihan hidup bersama perlu terus dirawat. Kita menginginkan santri yang cakap menghadapi dunia modern sekaligus memiliki pegangan moral yang kukuh ketika harus mengambil keputusan sulit.
Alumni memikul tanggung jawab dalam ikhtiar tersebut. Kecintaan kepada almamater dapat diwujudkan melalui pendampingan santri, penguatan jaringan profesi, bantuan pendidikan, pengembangan keterampilan, dan masukan yang membangun. Pengalaman alumni di berbagai bidang merupakan sumber pembelajaran yang berharga bagi pesantren. Hubungan ini perlu dirawat secara berkelanjutan agar manfaatnya benar-benar dirasakan oleh generasi berikutnya.
Baca: Himpunan Siompu Kampar Siapkan Tradisi Manjujuong Jambau untuk Karnaval Budaya 2026
Hari Santri juga menjadi kesempatan untuk merawat persaudaraan. Perbedaan pilihan politik dan pandangan organisasi membutuhkan kedewasaan. Kita dapat berdebat dengan tegas sambil tetap menghormati martabat orang lain. Tradisi keilmuan pesantren semestinya melatih kita mendengarkan alasan, memeriksa pendapat, dan menerima koreksi. Persaudaraan akan lebih kuat apabila dibangun di atas kejujuran dan kesediaan saling memahami.
Pada 22 Oktober 2026 ini, mari menilai kembali pengabdian kita melalui hal-hal yang konkret: apakah kehadiran kita memberi manfaat, apakah pekerjaan kita dijalankan dengan amanah, dan apakah kita memiliki keberanian untuk membela yang benar? Jawaban atas pertanyaan itu akan menentukan seberapa jauh pendidikan pesantren tetap hidup dalam diri kita.
Selamat Hari Santri 2026. Semoga ilmu yang kita pelajari menjadi penuntun tindakan, akhlak menjadi penjaga langkah, dan keberanian membela keadilan menjadi bagian dari pengabdian kita kepada masyarakat.
